Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019
Gambar
Menilai gaya kepemimpinan di Desa Jagalempeni Undang-undang   nomor   6   tahun   2014   tentang   desa   diharapkan   mampu   untuk mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa. Pemerintahan desa dijalankan oleh kepala desa dan badan permusyawaratan desa. Adapun tugas dan fungsi pemerintahan desa kepada masyarakat adalah menampung dan menyalurkan apirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Hal   inilah   yang   ditunjukkan   dalam   kepemimpinan   di   Desa   Jagalempeni   yang merupakan    salah satu    kelurahan    di    Kecamatan    Wanasari.    Sistem    kepemimpinan    yang diterapkan    oleh    kepala    desa Jagalempeni   merupakan    sistem    kepemimpinan    yang demokratis   dan   mencintai   rakyat   dan   bawahannya.   Hal   ini   terlihat   dari   bagaimana   proses pendekatan   yang   digunakan   dalam   memberikan   instruksi   atau   perintah   kepada   bawahan ataupun kepada rakyatnya yakni melalui pendekatan kultural